B. PROBLEMATIKA PEMBINAAN NILAI
MORAL
1.Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam
Pembinaan Nilai
moral
Kehidupan
modern sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menghasilkan
berbagai berbagai perubahan, pilihan dan
kesempatan, tetapi mengandung berbagai resiko akibat kompleksitas kehidupan
yang ditimbulkan adalah munculnya “nilai – nilai modern“ yang tidak jelas dan membingungkan anak.
Keluarga sebagai bagian dari masyarakat,
terpengaruh oleh tuntutan kemajuan yang terjadi, namun masih banyak orang yang
menyakini bahwa nilai moral itu hidup dan di bangun di lingkungan keluarga.
Tapi setiap hari, dalam keluarga terjadi perubahan – perubahan yang dramatis,
meskipun tidak sampai masuk kategori yang menakutkan.
Karakter
hubungan pekerjaan orang tua dan
hubungannya dengan keluarga telah berubah secara dahsyat. Saat ini merupakan
fakta, banyak anak yang tidak mengetahui
hal – hal yang dikerjakan orang tua di luar rumah untuk mencari penghasilannya
. anak jarang melihat apa yang dikerjakan orang tua dan informasi yang cukup
melalui diskusi yang bermakna tentang hakikat suatu karier baik permasalahan
maupu kebeerhasilannya. Dengan kata lain problema lain utama bagi kehidupan
orang tua yang bekerja terletak pada tingkat komunukasi dengan anak-anaknya.
Persoalan lain yang terjadi di
keluarga adalah terjadinya migrasi atau perpindahan domisili, hal ini
disebabkan tuntutan kerja atau memenuhi kebutuhan lainnya. Dampak yang muncul
dari kegiatan tersebut dapat menggoyahkan stabilitas anak- anak. Ada sebenarnya pernyataan yang mengungkapkan
bahwa keluarga saat ini merupakan pelarian dari dunia nyata. Bapak, ibu, dan anak-anaknya
pulang untuk berdembunyi dari berbagai tekanan kehidupan di luar rumah. Orang
tua lah yang sering meninggalkan rumah lebih awal, sehingga tidak mampu
melakukan komunikasi yang cerdas dan bijak dengan anak-anaknya.
Persoalan merosotnya intesitas
interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara
orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan
keluarga dalam pembinssn nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi
menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya
menambah kebingungan bagi anak. Dalam posisi seperti inilah institusi
pendidikan perlu memfasilitasi peserta didik untuk melakukan klarifikasi nilai.
2. Pengaruh Teman Sebaya Terhadap
Pembinaan Nilai
Moral
Sebagai mahluk sosial, anak pasti
punya teman, dan pergaulan dengan teman, dan pergaulan dengan teman akan
menambah pembendaharaan informasi yang
akhirnya akan memengaruhi berbagai jenis kepercayaan yang dimilikinya. Kumpulan
kepercayaan yang dimilikinya . kumpulan
kepercayaan yang dimilikinya. Kumpulan kepercayaaan yang dimiliki anak akan
membentuk sikap yang dapat mendorong untuk memilih atau menolak sesuatu.
Sikap-sikap yang mengkristal pada diri
anak akan menjadi nilai dan nilai tersebut akan berpengaruh pada perilakunya.
Pengaruh pertemanan akan berdampak
positif manakala isu dan kebiasaan teman itu positif pula, sebaliknya akan
berdampak negative bila sikap dan tabiat yang ditampilkan memang
buruk.pertemanan yang paling berpengaruh timbul dari teman sebaya, karena di
antara mereka relative lebih terbuka dan intesitas pergaulannya relatif sering,
baik di sekolah/kampus maupun dalam
lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penilitian Abbas Asyyah “kebisaan
merokok lebih banyak disebabkan karena
pengaruh teman sebaya”.
Keluarga
sering di kagetkan oleh penolakan anak ketika memberikan nasihat, dengan alasan
bahwa apa yang telah disampaikan orang tua telah berbeda atau bertentangan
dengan “aturan “ yang disampaikan oleh temannya. Perbedaan sudut pandang antara
keluarga dengan temannya menjadi masalah tersendiri bagi nilai anak-anak . anak
dihadapkan pada resiko dikeluarkan dari pertemanan. Bagi anak situasi ini
menjadi dilematis. Persoalan nilai mana yang akan menjadi keyakinan individu
tentu diperlukan adanya upaya pendidikan untuk membimbing mereka keluar dari
kebingungan nilai serta menemukan nilai hakiki yang harus menjadi pegangannya.
3.Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai
Moral Individu
Baru-baru
ini Amerika menyalahkan Irak karena melakukan agresi terhadap Kuwait, lalu
Amerika dan sekutunya melakukan agresi pula
terhadap irak dengan alasan irak memiliki senjata pemusnah masal yang
dapat membahayakan Amerika dan sekutunya akan tetapi hingga sekarang pernyataan
Amerika tidak terbukti dan hanya membuat banyak korban meninggal dan juga
menghabiskan biaya yang besar untuk perang yang tidak ada hasilnya.
Demikian juga yang terjadi di
Indonesia ketika awal reformasi banyak
orang yang meneriakan demokrasi dengan melakukan “pengrusakan”, kerusuhan etnis
yang terjadi di sampit, poso dan Maluku dan terakhir kerusuhan yang terjadi di
Sampang yang mengatas nama kan agama telah banyak menelan korban. Orang dewasa
terlebih lagi anak-anak di hadapkan pada pilihan yang tidak mudah menjawabnya,
seolah kita telah mati rasa dengan maraknya variasi nilai yang di tawarkan, setiap
figur otoritas, masing-masing menawarkan nilai yang berbeda, menambah
bingungnya bagi anak.
Orang
dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan
anak-anak adalah memberi tahu segala sesuatu kepada mereka, memberi tahu apa yang harus mereka lakukan , kapan waktu yang tepat untuk
melakukannya, dimana mereka harus dilakukan, seberapa sering harus melakukan
dan juga kapan harus mengakhirinya. Jika anak itu menolak maka dapat dipastikan
anak itu digolongkan tidak taat, kurang ajar, atau pembangkang
Dengan
kata lain orang tua belum menyakini bahwa anak-anak belum menjadi “manusia”.
Anak- anak diharuskan mengikuti anjuran yang disarankan . mereka juga harus
mengikuti harapan atau aspirasi yang dimiliki orang tua. Dalam kondisi seperti
inilah lembaga pendidikan perlu mengupayakan agar peserta didik mampu menemukan
nilai dirinya tanpa bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang
di masyarakat
4.Pengaruh Media Komunikasi
Terhadap Perkembangan
Nilai moral
Pada
akhir abad ke-20 alat-alat komunikasi yang potensial telah diperkenalkan dalam
ritualit kehidupan keluarga. Pertama kali telepon lalu disusul dengan radio dan
setelah perang dunia II datanglah televisi. Media komunikasi yang mutakhir
dapat mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan
stabilitas nilai pada anak. Namun efek negative yang di didapat dari media
komunikasi bagi anak –anak yaitu mereka menjadi terbiasa melihat pandangan
hidup yang bervariasi bahkan nilai kehidupan yang mereka tidak temui dalam
keluarga. Sudah tentu anak akan memungut sejumlah gagasan atau nilai dari semua
ini baik nilai-nilai positif maupun negative
Sekarang
pun muncul alat-alat cetak terbaru dengan komputerisasi yang relative ekonomis
seperti buku komik yang berpeluang dalam segmen pasar anak. Buku ini penyampai cerita
kriminal, horror dan kejanggalan kehidupan, surat kabar dan majalah pun berubah
secara drastis isinya lebih banyak menampilkan cerita kriminal, seks dan
korupsi.
Dalam
hal ini jika hanya dengan dirinya
sendiri anak tidak akan mampu mengambil
jutaan manfaat besar dari jutaan pilihan yang tersedia. Jika keluarga dapat
membahasnya secara masuk akal dari setiap hal yang disajikan, mungkin setiap
anak akan dapat mengambil pelajaran tentang makna dari pandangan-pandangan baru
dalam kehidupan ini.tetapi dalam kondisi keluarga yang broken home kesempatan anak dan keluarga untuk berbagi pikir dan
perasaan semakin menyempit. Ketika anak dalam kebingungan maka institusi perlu
mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi
nilai.
5. Pengaruh Otak atau Berpikir
Terhadap Perkembangan
Nilai Moral
Sering kali kita
temukan perkataan guru/dosen yang menyatakan kepada mahasiswa bahwa “kamu
sebaiknya” atau” kamu seharusnya” agar perilaku mereka berubah. Biasanya
mahasiswa akan menunjukan respon yang sederhana tanpa disadari akan terjadi
pertumbuhan atau kematangan, meskipun mereka tidak mengkritisu hal yang sama
namun mereka sedang tumbuh dan berubah.
Berpikir adalah hasil kerja otak,
namun otak tidak bekerja secara sederhana dalam pengertian stimulus respons,
dan juga tidak menyimpan “fakta” secara sederhana sebagai referensi masa
depan.bahkan menurut Immanuel kant bahwa manusia melalui pemikiran rasional dan
kesadaran moral serta keyakinan agamanya dapat digunakan menjelaskan
eksistensinya.
Aturan-aturan hukum yang ditentukan
secara rasional ini akan memberikan bimbingan moral dan pengetahuan tentang
benar dan salah, sehingga manusia pantas diberi derajat tinggi melebihi makhluk
yang lain.
Atas dasar argumentasi di atas, maka
kant menganjurkan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1. Untuk
mengajarkan proses dan keterampilan berpikir rasional
2. Untuk
mengembangkan individu yang mampu memilih tujuan dan keputusan yang baik secara
bebas. (kama,2000, hlm.61)
Dengan
demikian, pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berpikir
dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untul mengklarifikasi nilai.
6. Pengaruh Informasi Terhadap
Perkembangan Nilai
Moral
Setiap hari manusia mendapatkan
informasi, informasi ini berpengaruh terhadap sistem keyakinan yang dimiliki
oleh individu, baik informasi itu diterima secara keseluruhan, diterima
sebagian atau ditolak semuanya, bagaimanapun informasi itu di tolak akan
menguatkan keyakinan yang telah ada pada individu tersebut.
Informasi
baru yang dihasilkan, sangat tergantung pada faktor-faktor sebgai berikut :
a.
Bagaimana
informasi itu diperkenalkan
b.
Oleh siapa
informasi itu disampaikan
c.
Dalam kondisi
yang bagaimana informasi itu di sampaikan atau diterima
d.
Sejauh mana
tingkat disonansi kognitif yang terjadi akibat informasi baru tersebut
e.
Level penerimaan
individu yaitu motivasi individu untuk berubah
f.
Level kesiapan
individu untuk menerima informasi baru serta menguabah tingkah lakunya
Oleh
karena itu, munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi,
apalagi
bila informasi itu sama kuatnya maka akan memengaruhi disonansi kognitif yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan
aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi konflik internal pada
individu yang akhirnya akan menimbulkan
kebingunan nilai bagi indivdu
C. MANUSIA DAN HUKUM
Manusia
adalah makhluk sosial, adalah makhluk yang selalu berinteraksi dan membutuhkan
bantuan dengan sesamanya. Dalam konteks hubungan dengan sesama seperti itulah
perlu adanya keteraturan sehingga setiap individu dapat hubungan secara
harmonis dengan individu lain di sekitarnya.
Hukum diciptakan dengan dengan tujuan
yang berbeda-beda, ada yang menyatakan
bahwa tujuan hukum adalah keadilan, ada juga yang menyatakan kegunaan,
ada yang menyatakan kepastian hukum dan lain-lain.
Banyak kaidah yang berkembang dan
dipatuhi masyarakat, seperti kaidah agama, kaidah susila, kesopanan, adat
kebiasaan,dan kaidah moral. Kaidah hukum sebagai salah satu kaidah sosial tidak
berarti meniadakan kaidah-kaidah lain tersebut, bahkan antara kaidah hukum
dengan kaidah lain saling berhubungan yang satu memperkuat yang lainnya,
meskipun adakalanya kaidah hukum tidak sesuai atau tidak serasi dengan
kaidah-kaidah tersebut. Dengan demikian hukum sebagai kaidah sosial, tidak
lepas dari nilai yang berlaku dalam masyarakat.
D. HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL
Antara
hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali, hukum tidak akan berarti
tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena
kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral, perundang-undangan yang
immoral harus diganti.
Meskipun
hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda,
sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau
ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara
hukum dan moral.
Menurut
K. Bertens ada empat perbedaan antara hukum dan moral, pertama, hukum lebih
dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dibukukan secara sistematis dalam
kitab perundang-undangan. Kedua, meski hukum dan moral mengatur tingkah laku
manusia, namun hukum lebih membatasi diri pada tingkah laku lahirlah saja,
sedangkan moral menyangkut juga sikap batin manusia. Ketiga, Sanksi yang
berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas.
Keempat, hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak
Negara.
Sedangkan
menurut Gunawan Setiardja,membedakan hukum dan moral, pertama, dilihat dari
dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis, Konsensus, dan hukum alam, sedangkan
moral berdasarkan hukum alam, kedua, dilihat dari otonominya, hukum bersifat
heteronom yaitu datang dari luar diri manusia, ketiga, dilihat dari
pelaksanaan, hukum secara lahiriah dapat dipaksakan, sedangkan moral secara
lahiriah dapat dipaksakan, sedangkan moral secara lahiriah dan terutama
batiniah tidak dapat dipaksakan, keempat, dilihat dari sanksinya, sanksi hukum
bersifat yuridis sanksi lahiriah sedangkan sanksi moral berbentuk sanksi
kodrati, kelima, dilihat dari tujuannya, hukum mengatur kehidupan manusia dalm
kehidupan menegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia,
keenam dilihat dari waktu dan tempat, sedangkan moral secara objektif tidak
tergantung pada tempat dan waktu.
©darulfr
0 komentar:
Posting Komentar