Sabtu, 03 November 2012

07.44


B. PROBLEMATIKA PEMBINAAN NILAI MORAL
1.Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai
   moral
            Kehidupan modern sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menghasilkan berbagai  berbagai perubahan, pilihan dan kesempatan, tetapi mengandung berbagai resiko akibat kompleksitas kehidupan yang ditimbulkan adalah munculnya “nilai – nilai modern“  yang tidak jelas dan membingungkan anak. Keluarga sebagai  bagian dari masyarakat, terpengaruh oleh tuntutan kemajuan yang terjadi, namun masih banyak orang yang menyakini bahwa nilai moral itu hidup dan di bangun di lingkungan keluarga. Tapi setiap hari, dalam keluarga terjadi perubahan – perubahan yang dramatis, meskipun tidak sampai masuk kategori yang menakutkan.

Karakter hubungan pekerjaan  orang tua dan hubungannya dengan keluarga telah berubah secara dahsyat. Saat ini merupakan fakta, banyak anak yang  tidak mengetahui hal – hal yang dikerjakan orang tua di luar rumah untuk mencari penghasilannya . anak jarang melihat apa yang dikerjakan orang tua dan informasi yang cukup melalui diskusi yang bermakna tentang hakikat suatu karier baik permasalahan maupu kebeerhasilannya. Dengan kata lain problema lain utama bagi kehidupan orang tua yang bekerja terletak pada tingkat komunukasi dengan anak-anaknya.

          Persoalan lain yang terjadi di keluarga adalah terjadinya migrasi atau perpindahan domisili, hal ini disebabkan tuntutan kerja atau memenuhi kebutuhan lainnya. Dampak yang muncul dari kegiatan tersebut dapat menggoyahkan stabilitas anak- anak.  Ada sebenarnya pernyataan yang mengungkapkan bahwa keluarga saat ini merupakan pelarian dari dunia nyata. Bapak, ibu, dan anak-anaknya pulang untuk berdembunyi dari berbagai tekanan kehidupan di luar rumah. Orang tua lah yang sering meninggalkan rumah lebih awal, sehingga tidak mampu melakukan komunikasi yang cerdas dan bijak dengan anak-anaknya.  

          Persoalan merosotnya intesitas interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan keluarga dalam pembinssn nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan bagi anak. Dalam posisi seperti inilah institusi pendidikan perlu memfasilitasi peserta didik untuk melakukan klarifikasi nilai.

2. Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai
    Moral

          Sebagai mahluk sosial, anak pasti punya teman, dan pergaulan dengan teman, dan pergaulan dengan teman akan menambah pembendaharaan  informasi yang akhirnya akan memengaruhi berbagai jenis kepercayaan yang dimilikinya. Kumpulan kepercayaan yang  dimilikinya . kumpulan kepercayaan yang dimilikinya. Kumpulan kepercayaaan yang dimiliki anak akan membentuk sikap yang dapat mendorong untuk memilih atau menolak sesuatu. Sikap-sikap  yang mengkristal pada diri anak akan menjadi nilai dan nilai tersebut akan berpengaruh pada perilakunya.

          Pengaruh pertemanan akan berdampak positif manakala isu dan kebiasaan teman itu positif pula, sebaliknya akan berdampak negative bila sikap dan tabiat yang ditampilkan memang buruk.pertemanan yang paling berpengaruh timbul dari teman sebaya, karena di antara mereka relative lebih terbuka dan intesitas pergaulannya relatif sering, baik di sekolah/kampus  maupun dalam lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penilitian Abbas Asyyah “kebisaan merokok  lebih banyak disebabkan karena pengaruh teman sebaya”.

  Keluarga sering di kagetkan oleh penolakan anak ketika memberikan nasihat, dengan alasan bahwa apa yang telah disampaikan orang tua telah berbeda atau bertentangan dengan “aturan “ yang disampaikan oleh temannya. Perbedaan sudut pandang antara keluarga dengan temannya menjadi masalah tersendiri bagi nilai anak-anak . anak dihadapkan pada resiko dikeluarkan dari pertemanan. Bagi anak situasi ini menjadi dilematis. Persoalan nilai mana yang akan menjadi keyakinan individu tentu diperlukan adanya upaya pendidikan untuk membimbing mereka keluar dari kebingungan nilai serta menemukan nilai hakiki yang harus menjadi pegangannya.








3.Pengaruh Figur  Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai
   Moral  Individu

Baru-baru ini Amerika menyalahkan Irak karena melakukan agresi terhadap Kuwait, lalu Amerika dan sekutunya melakukan agresi pula  terhadap irak dengan alasan irak memiliki senjata pemusnah masal yang dapat membahayakan Amerika dan sekutunya akan tetapi hingga sekarang pernyataan Amerika tidak terbukti dan hanya membuat banyak korban meninggal dan juga menghabiskan biaya yang besar untuk perang yang tidak ada hasilnya.
 
          Demikian juga yang terjadi di Indonesia  ketika awal reformasi banyak orang yang meneriakan demokrasi dengan melakukan “pengrusakan”, kerusuhan etnis yang terjadi di sampit, poso dan Maluku dan terakhir kerusuhan yang terjadi di Sampang yang mengatas nama kan agama telah banyak menelan korban. Orang dewasa terlebih lagi anak-anak di hadapkan pada pilihan yang tidak mudah menjawabnya, seolah kita telah mati rasa dengan maraknya variasi nilai yang di tawarkan, setiap figur otoritas, masing-masing menawarkan nilai yang berbeda, menambah bingungnya bagi anak.

Orang dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak-anak adalah memberi tahu segala sesuatu kepada mereka, memberi  tahu apa yang harus mereka  lakukan , kapan waktu yang tepat untuk melakukannya, dimana mereka harus dilakukan, seberapa sering harus melakukan dan juga kapan harus mengakhirinya. Jika anak itu menolak maka dapat dipastikan anak itu digolongkan tidak taat, kurang ajar, atau pembangkang

Dengan kata lain orang tua belum menyakini bahwa anak-anak belum menjadi “manusia”. Anak- anak diharuskan mengikuti anjuran yang disarankan . mereka juga harus mengikuti harapan atau aspirasi yang dimiliki orang tua. Dalam kondisi seperti inilah lembaga pendidikan perlu mengupayakan agar peserta didik mampu menemukan nilai dirinya tanpa bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat

4.Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan  
   Nilai moral

Pada akhir abad ke-20 alat-alat komunikasi yang potensial telah diperkenalkan dalam ritualit kehidupan keluarga. Pertama kali telepon lalu disusul dengan radio dan setelah perang dunia II datanglah televisi. Media komunikasi yang mutakhir dapat mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun efek negative yang di didapat dari media komunikasi bagi anak –anak yaitu mereka menjadi terbiasa melihat pandangan hidup yang bervariasi bahkan nilai kehidupan yang mereka tidak temui dalam keluarga. Sudah tentu anak akan memungut sejumlah gagasan atau nilai dari semua ini baik nilai-nilai positif maupun negative

Sekarang pun muncul alat-alat cetak terbaru dengan komputerisasi yang relative ekonomis seperti buku komik yang berpeluang dalam segmen pasar anak. Buku ini penyampai cerita kriminal, horror dan kejanggalan kehidupan, surat kabar dan majalah pun berubah secara drastis isinya lebih banyak menampilkan cerita kriminal, seks dan korupsi.

Dalam hal ini jika hanya dengan  dirinya sendiri  anak tidak akan mampu mengambil jutaan manfaat besar dari jutaan pilihan yang tersedia. Jika keluarga dapat membahasnya secara masuk akal dari setiap hal yang disajikan, mungkin setiap anak akan dapat mengambil pelajaran tentang makna dari pandangan-pandangan baru dalam kehidupan ini.tetapi dalam kondisi keluarga yang broken home kesempatan anak dan keluarga untuk berbagi pikir dan perasaan semakin menyempit. Ketika anak dalam kebingungan maka institusi perlu mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai. 

5. Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan  
    Nilai Moral

             Sering kali kita temukan perkataan guru/dosen yang menyatakan kepada mahasiswa bahwa “kamu sebaiknya” atau” kamu seharusnya” agar perilaku mereka berubah. Biasanya mahasiswa akan menunjukan respon yang sederhana tanpa disadari akan terjadi pertumbuhan atau kematangan, meskipun mereka tidak mengkritisu hal yang sama namun mereka sedang tumbuh dan berubah.

          Berpikir adalah hasil kerja otak, namun otak tidak bekerja secara sederhana dalam pengertian stimulus respons, dan juga tidak menyimpan “fakta” secara sederhana sebagai referensi masa depan.bahkan menurut Immanuel kant bahwa manusia melalui pemikiran rasional dan kesadaran moral serta keyakinan agamanya dapat digunakan menjelaskan eksistensinya.

          Aturan-aturan hukum yang ditentukan secara rasional ini akan memberikan bimbingan moral dan pengetahuan tentang benar dan salah, sehingga manusia pantas diberi derajat tinggi melebihi makhluk yang lain.
          Atas dasar argumentasi di atas, maka kant menganjurkan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1.     Untuk mengajarkan proses dan keterampilan berpikir rasional
2.     Untuk mengembangkan individu yang mampu memilih tujuan dan keputusan yang baik secara bebas. (kama,2000, hlm.61)
Dengan demikian, pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berpikir dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untul mengklarifikasi nilai.

6. Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai
    Moral
          Setiap hari manusia mendapatkan informasi, informasi ini berpengaruh terhadap sistem keyakinan yang dimiliki oleh individu, baik informasi itu diterima secara keseluruhan, diterima sebagian atau ditolak semuanya, bagaimanapun informasi itu di tolak akan menguatkan keyakinan yang telah ada pada individu tersebut.
Informasi baru yang dihasilkan, sangat tergantung pada faktor-faktor sebgai berikut :
a.     Bagaimana informasi itu diperkenalkan
b.     Oleh siapa informasi itu disampaikan
c.      Dalam kondisi yang bagaimana informasi itu di sampaikan atau diterima
d.     Sejauh mana tingkat disonansi kognitif  yang  terjadi akibat informasi baru tersebut
e.      Level penerimaan individu yaitu motivasi individu untuk berubah
f.       Level kesiapan individu untuk menerima informasi baru serta menguabah tingkah lakunya
Oleh karena itu, munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi,
apalagi bila informasi itu sama kuatnya maka akan memengaruhi disonansi kognitif  yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi konflik internal pada individu  yang akhirnya akan menimbulkan kebingunan nilai bagi indivdu

C. MANUSIA DAN HUKUM
       Manusia adalah makhluk sosial, adalah makhluk yang selalu berinteraksi dan membutuhkan bantuan dengan sesamanya. Dalam konteks hubungan dengan sesama seperti itulah perlu adanya keteraturan sehingga setiap individu dapat hubungan secara harmonis dengan individu lain di sekitarnya.

          Hukum diciptakan dengan dengan tujuan yang berbeda-beda, ada yang menyatakan  bahwa tujuan hukum adalah keadilan, ada juga yang menyatakan kegunaan, ada yang menyatakan kepastian hukum dan lain-lain.

          Banyak kaidah yang berkembang dan dipatuhi masyarakat, seperti kaidah agama, kaidah susila, kesopanan, adat kebiasaan,dan kaidah moral. Kaidah hukum sebagai salah satu kaidah sosial tidak berarti meniadakan kaidah-kaidah lain tersebut, bahkan antara kaidah hukum dengan kaidah lain saling berhubungan yang satu memperkuat yang lainnya, meskipun adakalanya kaidah hukum tidak sesuai atau tidak serasi dengan kaidah-kaidah tersebut. Dengan demikian hukum sebagai kaidah sosial, tidak lepas dari nilai yang berlaku dalam masyarakat.



D. HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL

Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali, hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral, perundang-undangan yang immoral harus diganti.

Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dan moral.

Menurut K. Bertens ada empat perbedaan antara hukum dan moral, pertama, hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dibukukan secara sistematis dalam kitab perundang-undangan. Kedua, meski hukum dan moral mengatur tingkah laku manusia, namun hukum lebih membatasi diri pada tingkah laku lahirlah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin manusia. Ketiga, Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Keempat, hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak Negara.





Sedangkan menurut Gunawan Setiardja,membedakan hukum dan moral, pertama, dilihat dari dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis, Konsensus, dan hukum alam, sedangkan moral berdasarkan hukum alam, kedua, dilihat dari otonominya, hukum bersifat heteronom yaitu datang dari luar diri manusia, ketiga, dilihat dari pelaksanaan, hukum secara lahiriah dapat dipaksakan, sedangkan moral secara lahiriah dapat dipaksakan, sedangkan moral secara lahiriah dan terutama batiniah tidak dapat dipaksakan, keempat, dilihat dari sanksinya, sanksi hukum bersifat yuridis sanksi lahiriah sedangkan sanksi moral berbentuk sanksi kodrati, kelima, dilihat dari tujuannya, hukum mengatur kehidupan manusia dalm kehidupan menegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia, keenam dilihat dari waktu dan tempat, sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu.














©darulfr

0 komentar:

Posting Komentar